Senin, 11 Mei 2009

SISTEM PENDAFTARAN
Proses pendaftaran pasien adalah awal dari keseluruhan proses rekaman medis atau disinilah pelayanan pertama kali yang diterima oleh seorang pasien saat tiba di rumah sakit, dalam proses pendaftaran inilah pasien mendapat kesan yang baik ataupun tidak baik dari suatu pelayanan dari rumah sakit. Oleh karena it, pada sistem pendaftaran ini petugas harus bersikap ramah, ramah, sopan, tertib dan bertanggung jawab agar pasien merasa diperhatikan dan dilayani dengan baik.
Dalam sistem pendaftaran, biasanya pasien diterima sebagai pasien rawat jalan, rawat inap dan rawat UGD. Pasien dikatakan menjalani pengobatan rawat jalan apabila kondisi pasien tidak begitu buruk dan keadaannya masih normal – normal saja. Pasien dikatakan menjalani pengobatan rawat inap bila kondisi pasien memerlukan perawatan yang intensif. Sedangkan pasien yang menjalani perawatan UGD apabila kondisi pasien sudah benar – benar buruk, atau dalam keadaan parah dan tidak sadarkan diri. Untuk pasien UGD biasanya pasien rujukan dari Puskesmas atau Rumah Sakit yang lain.
Penekanan pelayanan Rawat jalan adalah pada pengelolaan Poliklinik. Pada modul ini jumlah Poliklinik yang dapat ditangani fleksibel sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit. Pelayanan Rawat Jalan meliputi pendaftaran pasien, transaksi tindakan pasien, kasir penerimaan pembayaran serta transaksi pemakaian obat/alat kesehatan.
Penekan Rawat Inap merupakan pengelolaan data pasien inap, yang berfungsi untuk manajemen dan pengolahan data pelayanan pasien di instalasi rawat Inap. pengelolaan tersebut meliputi pendaftaran pasien, transaksi tindakan pasien, transaksi kamar/mutasi kamar perawatan, pemakaian fasilitas RS serta pemakaian obat/alat kesehatan. Setiap tindakan dan fasilitas yang diberikan kepada pasien sejak masuk (masuk UGD/Rawat Jalan) hingga keluar Rumah Sakit dicatat dari unit-unit yang dipergunakan oleh pasien, sehingga apabila pasien akan meninggalkan Rumah Sakit, maka tagihannya sudah meliputi tagihan dari unit-unit tersebut.
Sistem pendaftaran pasien ini dapat dibedakan menjadi pendaftaran pasien baru dan pasien lama.
1. Pasien Baru
Pendaftaran pasien baru akan dilaksanakan dengan mengisi formulir pendaftaran pasien baru untuk mendapatkan data sosial pasien yang akan dimasukkan dalam komputer. Setiap pasien baru akan memperoleh nomor pasien, kemudian pasien akan diberi kartu berobat yang harus dibawa setiap kali pasien tersebut datang kembali untuk berobat kerumah sakit.


2. Pasien Lama
Sedangkan untuk pendaftaran pasien lama, dilakukan dengan mencari berkas rekam medis pasien sesuai dengan Nomor RM yang tercantum dalam kartu berobat.
Sistem Pendaftaran Pasien
Menurut DEPKES, 1997 sistem pendaftaran merupakan pelayanan pertama kali yang diterima pasien saat tiba di rumah sakit. Disinilah pasien mendapatkan kesan baik ataupun sebaliknya. Tata cara melayani pasien dapat dinilai baik bilamana dilaksanakan petugas dengan sikap yang ramah, sopan, tertib, dan penuh yanggung jawab.

a. Sub Sistem TPP Rawat Jalan
Pelayanan rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap (Feste, 1989).
Berdasarkan DEPKES, 1997 sistem penerimaan pasien baru rawat jalan yaitu :
1. Pasien mengisi formulir pendaftaran pasien baru
2. Data pada formulir pendaftaran pasien baru diinput pada komputer
3. Mencetak ringkasan riwayat klinik
4. Mencetak kartu pasien
5. Mencetak kuitansi pembayaran
6. Mencetak nomor urut poli
7. Mencetak kartu index utama pasien
8. Melaksanakan pendaftaran pasien baru di TPP Rawat Jalan
9. Ringkasan riwayat klinik dikirim ke poliklinik tujuan
Sistem penerimaan pasien lama rawat jalan :
1. Melaksanakan transaksi pendaftaran pasien lama dengan mengentry nomor pasien
2. Membuat tracer
3. Mencetak nomor urut poliklinik
4. Mencetak kuitansi pembayaran
5. Mengarahkan pasien sesuai tujuan poliklinik
6. Melaksanakan pendafataran pasien di tempat pasien lama di TPP II

b. Sub SistemTPP Rawat Inap
Bersumber dari DEPKES, 1997 Penerimaan Pasien Rawat Inap berfungsi menerima pasien untuk dirawat di rumah sakit. Pada bab V menerangkan tentang :
Prosedur Pasien Rawat Inap :
1. Formulir pendaftaran pasien baru diisi oleh pasien atau keluarganya.
2. Data sosial pada formulir pendaftaran (pasien baru) dan data sosial pada rekam pasien lama, dientry pada komputer
3. Mencetak nomor urut poliklinik
4. Mencetak kuitansi pembayaran
5. Mengarahkan pasien sesuai tujuan poliklinik
6. Pelaksanaan pendaftaran dilaksanakan di tempat pendaftaran pasien lama di TPP II
c. Sub Sistem TPP Rawat Darurat
Menurut Azwar, 1996 pelayanan gawat darurat merupakan pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera atau pertolongan segera dan mendadak untuk menyelamatkan kehidupannya.
Berdasarkan Prosedur Tetap RSUD Sleman Penerimaan Pasien Gawat Darurat yaitu :
1. Pasien mendaftar di TPP IGD yang menyatu dengan TPP Rawat Inap. Jika pasien dalam keadaan darurat pasien bisa langsung masuk IGD baru kemudian keluarga/pengantar mendaftarkan di TPP.
2. Untuk Pasien Baru :
a. Pasien, keluarga atau pengantar mendaftar di loket penerimaan dengan menunjukkan kartu identitas pasien (KTP, SIM, dll).
b. Pasien diberikan nomor rekam medis dan dibuatkan kartu berobat yang akan digunakan setiap kali berkunjung.
c. Petugas memasukkan data pasien ke dalam komputer.
d. Petugas membuatkan berkas rekam medis.
e. Bagi pasien akses membawa kartu akses dan surat rujukan dari puskesmas.
f. Bagi pasien askin membawa kartu askin, dan surat rujukan dari puskesmas.
3. Untuk pasien lama :
a. Pasien, keluarga atau pengantar datang dengan membawa kartu berobat.
b. Petugas memasukkan data pasien ke komputer.
c. Bagi pasien askes membawa kartu askes dan surat rujukan dari puskesmas.







Sistem Penomoran
Menurut DEPKES, 1997 Penomoran rekam medis pasien di instalasi pelayanan kesehatan disimpan menurut nomor, yaitu nomor pasien masuk (admission number). Ada 3 macam sistem pemberian nomor pasien masuk yang umumnya dipakai yaitu :

a. Pemberian nomor secara seri (serial numbering system)
Dengan sistem ini setiap pasien mendapat nomor baru setiap kunjungan rumah sakit. Jika pasien telah berkunjung 3x, maka pasien akan mendapat 3 nomor. Sedang rekam medisnya dismpan di berbagai tempat sesuai nomor yang diperolehnya.
b. Pemberian nomor secara unit (unit numbering system)
Sistem ini memberikan 1 unit rekam medis baik kepada pasien berobat jalan maupun pasien rawat inap. Saat pasien pasien berkunjung pertama kali ke rumah sakit akan diberi 1 nomor yang akan dipakai selamanya untuk kunjungan seterusnya, sehingga rekam medis pasien tersebut tersimpan dalam berkas di bawah 1 nomor.
c. Pemberian nomor secara seri unit (serial unit numbering system)
Sistem nomor ini merupakan gabungan antara sistem seri dan sistem unit. Setiap pasien berkunjung ke rumah sakit , diberikan 1 nomor baru, tetapi rekam medisnya yang dahulu digabungkan dan disimpan di dalam nomor yang paling baru. Apabila 1 rekam medis lama diambil dan dipindahkan tempatnya ke nomor yang baru, di tempat yang lama harus diberi penunjuk (outguide) yang menunjukkan kemana rekam medis tersebut dipindahkan.

SISTEM PENAMAAN

1. Nama Orang Indonesia
a. Nama orang Indonesia yang mempunyai nama keluarga, diindeks menurut nama keluarga diikuti tanda koma, kemudian baru nama selanjutnya.
Contoh :
Nama pasien : Edi Baskoro Yudhoyono
Nama pasien ditulis menjadi : Yudhoyono, Edi baskoro

b. Bila terdapat pasien yang memiliki nama majemuk orang Indonesia, maka nama pasien dituliskan apa adanya.
Contoh:
Nama pasien : Bambang Pamungkas
Nama pasien ditulis menjadi : Bambang Pamungkas.
c. Nama orang Indonesia yang memiliki nama suku atau nama marga diindeks menurut nama suku atau marga terebut
Contoh :
Nama pasien : Daniel Mananta
Nama pasien ditulis menjadi : Mananta, Daniel
d. Nama wanita yang menggunakan nama ayahnya diindeks menurut nama ayahnya
Contoh :
Nama pasien : Anna Wijaya
Nama pasien ditulis menjadi : Wijaya, Anna
e. Bila seorang bayi baru lahir yang belum mempunyai nama, maka penulisan namanya diikuti By. Ny. yang menyatakan bayi dari pasien yang bersangkutan.
Contoh:
Nama ibu : Sri Lestari
Nama bayi ditulis menjadi : Sri Lestari By. Ny.
2. Nama Orang Eropa
Nama keluarga orang eropa terletak di bagian akhir nama tersebut
Contoh :
Nama pasien : Bryan McFadden
Nama pasien ditulis menjadi : McFadden, Bryan
3. Nama orang Arab
Contoh :
Nama pasien : Umar bin Khattab
Nama pasien ditulis menjadi : Khattab, Umar bin



4. Nama orang India, Jepang, Thailand
Contoh :
Nama pasien : Shinichi Kudo
Nama pasien ditulis menjadi : Kudo, Shinichi
5. Nama orang Cina, Korea, Vietnam
Nama keluarga terletak di bagian paling depan, sehingga cara penulisannya tidak mengalami perubahan
Contoh :
Nama pasien : Tan Po Guan
Nama pasien ditulis menjadi : Tan Po Guan
6. Nama Cina yang digabung dengan nama Amerika
Contoh :
Nama pasien : Silvia Than
Nama pasien ditulis menjadi : Than, Silvia
7. Nama orang suci dan haji menjadi bagian dari nama tersebut
Contoh:
Nama pasien : Haji Umar Said
Nama pasien ditulis menjadi : Said, Haji Umar
8. Gelar-gelar
a. Gelar bangsawan merupakan bagian dari nama tersebut
Contoh :
Nama pasien : Teuku Rafli
Nama pasien ditulis menjadi : Rafli, Teuku
b. Gelar kesarjanaan ditempatkan dibelakang nama dalam tanda kurung
Contoh :
Nama pasien : Sumarni Notonegoro, SH.
Nama pasien ditulis menjadi : Notonegoro, Sumarni (SH)


c. Pangkat dan jabatan ditempatkan dibelakang nama dalam tanda kurung
Contoh:
Nama pasien : Direktur Ali Sadikin
Nama pasien ditulis menjadi : Ali Sadikin (Direktur)


disusun oleh :
 Rika Andriani 08/271598/DPA/3029
 Anugrah Humairah 08/271604/DPA/3031
 Arroyanti Istiqomah 08/271621/DPA/3037
 Yerusa Abigail O A 08/271623/DPA/3038
 Dian Ayuska 08/271628/DPA/3042
 Astuti Nurilasari 08/271640/DPA/3045
 Umu Fadilah 08/271642/DPA/3047
 Heryan Sagi.S 08/271662/DPA/3050
 Ni Nyoman Ayu 08/271671/DPA/3052
 Ni Luh Yulyastutiasih 08/271675/DPA/3054

Tidak ada komentar:

Posting Komentar